Sebagai seorang ibu rumah tangga,
saya bertugas mengurus keuangan keluarga, mulai dari pemasukan dan pengeluaran.
Jangan sampai ada pemasukan yang tidak dilaporkan atau pengeluaran yang
mencurigakan yang bisa membuat cash flow
keluarga terguncang. Nah, untuk keluarga saja yang namanya persoalan keuangan
bukan hanya perlu diatur tapi juga diperiksa dan diawasi, apalagi negara?
Kebayang nggak kalau harta negara ini
nggak ada yang meriksa? Ya korupsi bisa merajalela di mana-mana. Kamu tahu
nggak, siapa yang tugasnya meriksa keuangan negara? Yak, betul, jawabannya
adalah BPK RI, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Menurut Buku Saku 2017 Mengenal Lebih
Dekat BPK, yang bisa diunduh di sini, BPK atau Badan
Pemeriksa Keuangan memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab
tentang keuangan negara. Semua asal-usul dan besarnya penerimaan negara, dari
manapun sumbernya itu diperiksa oleh BPK. BPK juga harus tahu tempat uang
negara itu disimpan dan untuk apa uang negara itu digunakan. Jadi, jangan
sampai ada penyelewengan yang bisa merugikan negara.
Sebelumnya, kita perlu pahami dulu
ya, apa sih yang disebut sebagai Keuangan Negara itu sendiri. Keuangan Negara adalah
semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala
sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara
berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Nah, kalau keuangan
negara ini nggak ada yang meriksa, pastinya bakal amburadul gitu aja.
Akibatnya Kalau Nggak Ada yang Meriksa Keuangan Negara
Ya kacau balau. Orang-orang yang
merasa punya kekuasaan bisa aja menyalahgunakan kekuasaannya tersebut. Apalagi yang
berkaitan dengan uang, ya. Siapa aja bisa khilaf. Kalau para pengelola keuangan
negara merasa nggak ada pihak yang mengontrol bagaimana uang tesebut digunakan,
mungkin sekali terjadi penyimpangan penggunaan uang negara. Bisa-bisa akan
semakin banyak praktik korupsi berjamaah atau pihak-pihak yang ingin memperkaya
diri. Bahaya banget, kan?
Kalau segelintir pejabat hanya terus
memperkaya diri dengan menghalalkan segala cara, bagaimana rakyat bisa
sejahtera? Kekayaan negara sudah seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan
rakyat. Selain mencegah anggaran yang “bocor” dan mengalir ke pihak-pihak yang
salah, lebih dari itu BPK juga diharapkan dapat menjaga transparansi dan
akuntabilitas keuangan negara. Kalau keuangan negara dikelola secara bertanggungjawab, tentunya pembangunan nasional akan lebih merata dan perekonomian negara akan lebih sehat.
Mengapa BPK harus Independen?
Jelas, dong, karena peran penting BPK
Kawal Harta Negara, tentu dia sebagai lembaga negara harus independen.
Independen ini dalam artian BPK harus bebas dari campur tangan pihak lain dan
bekerja mandiri agar lebih bersih. Gawat, kan, kalau BPK disetir sama
orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan? Kalau udah nggak independen dan
bersih, gimana masyarakat mau percaya sama BPK? Kalau udah kehilangan
kepercayaan, lantas masyarakat mau percaya sama siapa lagi?
BPK yang bebas dan mandiri itu
dituangkan dalam pernyataan amandemen UUD 1945, Pasal 23E yang ditetapkan pada
10 November 2001 yang berbunyi:
“Untuk memeriksa pengelolaan dan
tanggungjawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan
yang bebas dan mandiri”.
Selain mandiri, BPK juga harus sejajar
dengan presiden. Karena, kan BPK tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan negara
yang dijalankan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Jadi, bahkan
presiden sekalipun nggak bisa mendikte atau campur tangan apalagi mengendalikan
BPK. Dengan begitu ruang gerak BPK lebih leluasa dan optimal dalam melakukan
pemeriksaan keuangan negara. BPK yang bebas dan mandiri ini sangat diperlukan
dalam rangka upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi serta nepotisme.
Transparansi Demi Tegaknya Good
Governance
BPK yang independen dapat mewujudkan
transparansi. Transparansi dan akuntabilitas keuangan negara adalah prasyarat
penting untuk menegakkan good governance
yang merupakan landasan utama bagi terciptanya demokrasi politik yang
sesungguhnya.
Apa yang dimaksud transparansi? Menurut
Wakil Ketua BPK 2011 – 2014, Hasan Bisri, yang dimaksud transparansi adalah
suatu prinsip keterbukaan dalam mengelola sesuatu. Artinya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan seluruh pihak berhak mengetahui bagaimana
keuangan negara atau daerah itu digunakan. Sedangkan akuntabilitas merupakan
suatu prinsip tentang pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kenapa transparansi menjadi penting? Transparansi
dan akuntabilitas keuangan negara memudahkan pemerintah untuk mengetahui setiap
saat kondisi keuangannya sendiri agar dapat melakukan pengaturan perencanaan
pendanaan pembangunan dan memonitor pelaksanaannya dengan baik. Ini dilakukan
agar Indonesia terhindar dari krisis, seperti yang pernah terjadi pada tahun
1998. Salah satu penyebab krisis terjadi adalah karena keuangan negara yang
tidak terkontrol dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas ini juga akan
mendorong peningkatan kinerja BUMN dan BUMD sehingga mampu bersaing di pasar
global.
Cara Kerja BPK
BPK akan mempelajari apakah setiap
rupiah yang dikeluarkan oleh lembaga negara, memang digunakan untuk
program atau kegiatan yang sudah dianggarkan atau tidak. Pemeriksaan bisa
dilakukan setelah proyek selesai namun juga bisa dilakukan saat proyek masih
berjalan. Pada proyek pembangunan jalan atau gedung, misalnya, dilakukan pemeriksaan
secara menyeluruh, mulai dari kenapa harus dibangun, untuk apa, apa manfaatnya,
bersumber dana dari mana, berapa biayanya, bagaimana proses pengerjaannya, hingga
kualitas bahan bangunan dan sebagainya. BPK juga menyelidiki apakah ada
proyek-proyek fiktif yang sengaja diada-adakan untuk menggelembungkan dana.
BPK menuangkan hasil kerjanya dalam
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. LHP atas laporan keuangan pemerintah
pusat, disebut LKPP, diserahkan kepada DPR dan DPD. LHP atas laporan keuangan
pemerintah daerah, disebut LKPD, diserahkan kepada DPRD.
Setelah diserahkan kepada DPR, DPD,
dan DPRD, hasil pemeriksaan dinyatakan terbuka untuk umum. Pada tahap ini, BPK
dapat mengumumkannya kepada publik yang lebih luas, mulai dengan
menyebarluaskannya di media yang dikelola oleh BPK sendiri (website atau
publikasi tercetak), melalui siaran pers, serta melalui berbagai acara yang
mempertemukan BPK dengan media dan publik luas.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan
unsur pidana, BPK melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang. Instansi
berwenang itu adalah pihak kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Laporan tersebut kemudian dapat dijadikan sebagai bahan awal
untuk dasar penyelidikan atau penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang.
Akan tetapi, tidak selalu kerugian
negara yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK dikatakan sebagai tindakan korupsi.
Bisa jadi juga karena kelalaian. Jika itu terjadi, BPK hanya meminta pihak
terperiksa itu untuk mengganti kerugian tersebut, dengan membayar sejumlah
kerugian yang harus ia kembalikan pada kas negara.
Mau tahu bukti kerjanya BPK? Semester
pertama tahun 2017, BPK telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp13,70 triliun. Jumlah itu berasal dari penyerahan asset atau penyetoran ke kas
negara, koreksi subsidi, dan koreksi cost
recovery. Hal itu disebutkan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara,
dalam acara penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017
kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, pada bulan Oktober
2017. ( IHPS I Tahun 2017 dapat dilihat di sini )
Apa yang Bisa Masyarakat Lakukan untuk Membantu Tugas BPK?
Pertama, masyarakat harus mengenal
tugas dan wewenang BPK. Dengan begitu masyarakat dapat membantu BPK menjalankan
tugasnya.
“Peran aktif masyarakat dibutuhkan
dalam membantu dan memberikan informasi tentang hal-hal yang menurut pandangan
masyarakat kurang tepat dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Hasan Bisri,
Wakil Ketua BPK 2011 – 2014 dalam acara Sosialisasi dengan tema Pemeriksaan BPK Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara di Gedung Kartini,
Bantaeng, Sulawesi Selatan, 5 April 2013.
Masyarakat bisa, lho melaporkan atau
melakukan pengaduan secara online jika menduga adanya praktik penyelewengan
APBN atau APBD. Untuk menyampaikan pengaduannya masyarakat perlu melengkapinya
dengan bukti dan data terkait penyimpangan tersebut.
Berikut ini tahapan yang harus
dilakukan jika masyarakat ingin melapor seperti dilansir dari website BPK bagian
Pengaduan Masyarakat:
1. Menguraikan kejadiannya
Uraikan sedetail mungkin kejadian
yang dicurigai sebagai bentuk penyimpangan pengelolaan keuangan negara atau daerah.
Uraian ini dijabarkan berdasarkan fakta dan kejadian nyata, bukan berdasarkan
perasaan kebencian, permusuhan atau fitnah. Uraikan secara jelas, tentang apa,
siapa, kapan, dimana dan bagaimana kejadian yang dilaporkan.
2. Memilih pasal-pasal yang sesuai
Laporkan kejadian dengan menyocokkan
pasal-pasal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku (dapat lebih dari satu
pasal). Informasi mengenai peraturan perundang-undangan dapat pengadu lihat
dalam website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK [www.jdih.bpk.go.id]
3. Menyertakan bukti awal (bila ada)
Simpan dengan baik bukti dalam bentuk apa pun untuk memperkuat uraian kejadian yang dilaporkan. Sertakan bukti tersebut dalam pengaduan yang disampaikan.
4. Menyertakan identitas pengadu (bila tidak keberatan)
Identitas serta alamat dan nomor telepon yang disertakan oleh pengadu akan memudahkan BPK dalam memproses aduan. Terutama jika BPK masih
membutuhkan keterangan tambahan.
Persyaratan Pengaduan Masyarakat
Masyarakat dapat menyampaikan
pengaduan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mengisi formulir pengaduan
masyarakat
3. Melampirkan fotokopi identitas diri
yang masih berlaku (KTP/SIM/ID Card)
4. Dapat menjelaskan siapa, apa,
bilamana, dimana dan bagaimana kejadian yang dilaporkan (kronologis aduan)
5. Melampirkan bukti awal aduan,
seperti: fotokopi dokumen, foto atau barang lain yang dapat memperkuat uraian
aduan yang disampaikan.
Formulir Pengaduan Masyarakat Online
[klik]
Nah, sudah tahu, kan apa tugas dan
peran BPK dalam mengawal harta negara? Ayo, kita sebagai masyarakat dukung BPK
untuk bisa mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi serta nepotisme. Dengan begitu kekayaan negara bisa dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Oh ya, BPK tahun ini juga berulang tahun ke-71, lho! Tepatnya tanggal 1 Januari kemarin. Semoga BPK semakin berjaya di usia barunya dan terus meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang, demi Indonesia yang lebih sejahtera. Amin!
Ikuti juga media sosial BPK RI supaya kamu bisa kenal lebih dekat. Kata peribahasa kan "tak kenal maka tak sayang", bukan begitu?
- Instagram: @bpkriofficial
- Twitter: @bpkri
- Facebook fanpage: @humasbpkri.official
Referensi:
- Buku Saku 2017 Mengenal Lebih Dekat BPK
- http://www.bpk.go.id/news/1-pemeriksaan-bpk-mengawal-transparansi-dan-akuntabilitas-keuangan-negara
- http://www.bpk.go.id/news/bpk-selamatkan-keuangan-negara-senilai-rp1370-triliun-pada-semester-i-tahun-2017
- http://www.bpk.go.id/page/pengaduan-masyarakat
Foto: Ilustrasi di Buku Saku 2017 Mengenal Lebih Dekat BPK
Modifikasi feature image: Aprillia Ramadhina
Oh ya, BPK tahun ini juga berulang tahun ke-71, lho! Tepatnya tanggal 1 Januari kemarin. Semoga BPK semakin berjaya di usia barunya dan terus meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang, demi Indonesia yang lebih sejahtera. Amin!
Ikuti juga media sosial BPK RI supaya kamu bisa kenal lebih dekat. Kata peribahasa kan "tak kenal maka tak sayang", bukan begitu?
- Instagram: @bpkriofficial
- Twitter: @bpkri
- Facebook fanpage: @humasbpkri.official
Referensi:
- Buku Saku 2017 Mengenal Lebih Dekat BPK
- http://www.bpk.go.id/news/1-pemeriksaan-bpk-mengawal-transparansi-dan-akuntabilitas-keuangan-negara
- http://www.bpk.go.id/news/bpk-selamatkan-keuangan-negara-senilai-rp1370-triliun-pada-semester-i-tahun-2017
- http://www.bpk.go.id/page/pengaduan-masyarakat
Foto: Ilustrasi di Buku Saku 2017 Mengenal Lebih Dekat BPK
Modifikasi feature image: Aprillia Ramadhina
Saya suka ngeri kalau bayangin perputaran anggaran negara yang kadang nggak masuk akal. Mengapa saya bilang nggak masuk akal, karena saya pernah mengalaminya. Itulah mengapa pengawasan dari pihak terkait dan masyarakat benar-benar harus dilakukan. Demi rakyat.
BalasHapusBetul mas. Ngeri kalo gak ada yg kawal. Yang diatas sibuk perkaya diri dgn cara gak halal, rakyat yg kena imbas nggak enaknya 😣. Makanya masyarakat jg harus optimis n dukung lembaga2 negara kerja lbh optimal. Supaya ga ada lg praktik2 KKN yg ngerugiin negara
HapusE-KTP termasuk bagian kasus yang di endus oleh BPK dan KPK. Miris banget ngerasainnya mbak kalau denger teman2 KTP nya belum pada jadi :(
BalasHapusAku termasuk yg KTP nya dlm bntuk kertas dn diperpanjang tiap 6 bulan. Alasannya blankonya ga ada hikss
HapusIya sih ngamanin uang negara, tapi koruptornya pada licin banget kayak belut kena oli ya mba, susah ditangkap. Semoga kedepannya lembaga ini bisa semakin sukses lagi memeriksa dan mengawasi keuangan negara terhadap segala bentuk penyelewengan. Tulisannya mantap abis nih, calon juara lagi
BalasHapusBelut aja udh licin tambah kena oli ua mas luar biasa licinnya hihihi. Tapi kita kudu optimislah Mas pasti masih ada orang bersih d negara ini yg ga mau diajak korupsi berjamaah
Hapusjobdesknya banyaaaak bangeeet dan pengawasan terhadap uang negara tidak boleh ada intervensi pihak yang tidak berkepentingan :)
BalasHapusIya kalo diintervensi ya bakal kacau dan ga bener2 optimal kerjanya 😁
HapusUdah diberi kesempatan bagi masyarakat luas untuk kawal begini, masih ada aja celah untuk korup.... masih ada aja yang coba-coba.... 😤 heran laa, itu yg pada gatel tangannya itu, dipikir bakalan idup berapa lama di dunia sik?? Gmn pun jg kan itu uang kotor... gak kena hukum di sini, ya pasti nanti ditagih di sana.... ya kan?
BalasHapusIya kak. Semoga makin banyak yg jera ya. Pasti akan ada balasan untuk setiap perbuatan 😊
Hapusmanusia susah sih ya... Walau sdh ada badan pengawas seperti ini pun masih usaha jg utk korupsi dan memang blm tentu jg mereka tertangkap
BalasHapusIya, karena rata2 yg korupsi ga sendiri tapi rame2 alias jamaah. Tapi kita harus optimis 😀
Hapusthe thinking is just too much, default is so cool..
Hapuspengenya serba cepet.. instan...
Biarkan yg instan hanya mi instan ya kak 😂
HapusTapi kalau memang dari awalnya orangnya baik, niatnya tulus bekerja. Pasti nggak bakal korupsi. Karena sejatinya ada Tuhan yang selalu mengawasi gerak gerik kita selama di dunia..
BalasHapusBtw, salam kenal ya..
Iyak betul, kak. Semoga semakin banyak orang yang tulus bekerja untuk negeri ini yaa. 😊
HapusAamiin, nggak cuma untuk para pegawai. Tapi untuk semuanya..
HapusBetul kak. Jangan sampai kejujuran jadi barang langka di negeri ini ya 😊
Hapuswah keren BPK tahun 2017 udah berhasil selamatkan harta negara triliyunan
BalasHapusIya. Dan laporannya bisa diakses oleh publik dengan mudah 😁
HapusGodaan untuk korupsi memang sangat besar. Membayangkan bisa mendapatkan uang dengan mudah tanpa harus banyak atau repot bekerja, menikmati kemewahan, bergaya ala kaum borju padahal uangnya didapat dari hasil korupsi. Manusia banyak tidak tahu malunya. Semua itu hanya kepalsuan belaka. Kita patut mengawal BPK!
BalasHapusIya kak godaan yg bisa bikin gelap mata. Dan merasa ga dosa2 amat kali ya karena ngerasa ngelakuinnya jg rame2. Betul kak kita perlu kawal jg BPK, spy kerjanya makin optimal
Hapuskemaren sempet liat berita ttg cawagub yg ngelaporin harta dllnya. Mudah2an negara kita semakin lebih baik ya :)
BalasHapusAmin, kak. Rakyat makin sejahtera kalo makin banyak pejabat yg jujur 😊
Hapus